• Jl. Salak No.22 Bogor
  • (0251) 8382563
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Hak Kekayaan Intelektual
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku Pedum Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
      • Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian
      • Indonesian Journal of Agricultural Science
    • Warta Agrostandar
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
    • Pengelolaan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
    • Pemanfaatan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
Thumb
24 dilihat       27 Februari 2026

Rapat Kerja BRMP 2026, Tekadkan Sinergi, Akselerasi dan Komitmen Kinerja Pembangunan Pertanian

Jakarta – Bogor (27/2) – Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) sebagai Badan yang baru menapaki usia 1 tahun menggelar Rapat Kerja 2026 dalam tema ‘Penguatan sinergi, komitmen dan koordinasi pendampingan untuk akselerasi kinerja BRMP yang berintegritas’. Tiga kata kunci pada tema mengisyaratkan tekad di tahun 2026 untuk BRMP dalam bersinergi di internal Kementan dan BRMP, dalam membangun komitmen dan berkoordinasi guna mengakselerasi peran pendampingan dan peran mendukung kinerja Kementerian Pertanian.

Dalam sambutan dan arahan Menteri saat mengantarkan pelaksanaan Rapat Kerja di Auditorium F pada 25 Februari disebutkan oleh Mentan bahwa peran strategis sektor pertanian menjadi bagian dari transformasi ekonomi untuk mencapai kemandirian bangsa, jelasnya. Disebutkan pula bahwa BRMP sebagai Badan baru yang telah dilengkapi dengan Unit Pelaksana Teknis atau disampaikannya lebih pas apabila disebut sebagai Direktur Wilayah di provinsi ini menjadikannya perwakilan Mentan di daerah, tambahnya. Beban pencapaian Luas Tambah Tanam (LTT), CSR (Cetak Sawah Rakyat), luas tanam padi gogo dan pupuk bersubsidi serta program bantuan pemerintah lainnya dimana ujungnya akan berkontribusi pada perwujudan swasembada pangan berkelanjutan akan berada pada kinerja Direktur-Direktur Wilayah. Ia mengungkapkan salah satu tugas yang segera harus dilakukan adalah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Gubernur, Bupati dan seluruh penyuluh yang mendukung pelaksanaan pengawalan di lapang, tambahnya lagi. Ucapan selama bekerja disampaikan Mentan untuk tidak segan-segan segera berkoordinasi ke pusat dan Ditjen Teknis. Apa yang dulu disebut sebagai Kelompencapir, akan digerakkan kembali dalam mendorong percepatan seluruh informasi-informasi, jelasnya lagi.

Demikian pula dikesempatan apel penyuluh pada sesi pertama Raker BRMP pada 26 Februari secara daring. Kepala Badan mengungkapkan bahwa penyuluh saat ini juga dalam satu garis komando bersama BRMP di Provinsi. Apa yang menjadi tugas Kementan di daerah adalah mengawal pencapaian swasembada pangan berkelanjutan. Ia mengapresiasi tugas pendampingan di lapang yang selama ini sudah dilakukan penyuluh, dan dengan perpindahan penyuluh kepada Kementan akan makin memperkuat sinergi dalam berkinerja mengawal pembangunan pertanian, jelasnya. Plt. Kapusluh Eko Nugroho Darmo Saputro, MM juga mempertegas hal yang sama, bahwa penyuluh juga harus bergerak bersama dalam mengawal kebutuhan petani, tambahnya. Menutup sesi Apel, Bapak Kepala Badan menyampaikan bahwa apa yang sudah disiapkan menjadi Co Working Space (CWS) di BRMP Provinsi akan diikuti dengan pelaksanaan koordinasi bulanan dan mempersiapkan jejaring komunikasi untuk Direktur Wilayah dengan Menteri, tutupnya dikesempatan Apel Penyuluh.

Dilanjutkan dengan sesi penandatanganan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Penandatanganan Pakta Integritas dengan seluruh Kepala Satker di lingkup BRMP sebagaimana kondisi penegasan dan komitmen kinerja ini dipertegas dalam maklumat pakta integritas di Satker. Secara keseluruhan hingga 2 hari pelaksanaan Rapat Kerja BRMP 2026 ini maka dirumuskan oleh Ketua Tim Perumus beberapa hal yang disajikan dalam kemasan pemateri sejak di hari pertama dengan materi dari seluruh Direktur Jenderal di Kementan, Kepala Biro Perencanaan, Deputi Monitoring dan Pencegahan Korupsi, KPK dan Inspektur IV, Kementan. Dilanjutkan pada pendetailan materi per masing-masing rencana penyaluran Bantuan Pemerintah (Banpem) dengan penjelasan dari Sesdit/Ditjen terkait maka disebutkan beberapa rumusan hasil Raker BRMP 2026, adalah sebagai berikut:

Tindak Lanjut Prioritas (Mekanisme Banpem):

  1. BRMP Provinsi segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian dan dengan Penyuluh terkait peralihan tugas dan wewenang dari Dinas ke BRMP Provinsi serta menyepakati bekerja bersama untuk kelancaran pengelolaan bantuan pemerintah. Semangat kolaborasi dan komunikasi vertikal (pusat ke daerah) perlu diperkuat agar program berjalan cepat dan tepat sasaran;
  2. BRMP provinsi segera menyalurkan benih bantuan yang belum dimanfaatkan petani karena ada batas waktu ijin edarnya. Selain itu menyiapkan data stok benih sumber yang tersedia, untuk dapat dibeli oleh penyedia serta membentuk forum komunikasi untuk update stok benih insitu. Dalam hal ini segera mengajukan penetapan harga, atau akan menggunakan harga yang sama yang sudah ditetapkan oleh Biro KBMN untuk wilayah Kalimantan Tengah;
  3. Langkah Percepatan Penyediaan Benih untuk dukungan terhadap percepatan Bantuan Pemerintah, yaitu: identifikasi ketersediaan benih insitu di setiap provinsi Oplah dan CSR sesuai realisasi kegiatan TA. 2025 dan rencana konstruksi di 2026. Identifikasi ketersediaan benih akan menjadi dasar Dit. Serealia untuk melakukan proses pengadaan benih di Lokasi Oplah dan CSR. Penyiapan benih tidak lagi menunggu CPCL namun sesuai dengan kontrak cetak sawah. Adapun pengajuan usulan CP/CL harus mempertimbangkan jadwal tanam dan proses pengadaan benih. CP/CL diusulkan setidaknya 2 bulan sebelum jadwal tanam.

Seluruh materi yang menjadi pembahasan dan diskusi pada Raker BRMP terlampir pada link berikut: https://brmp.taplink.id/ 

Prev Next

- BRMP Pengelola Hasil


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Biogen Buka Kemasan Pelaksanaan Mekanisme lain dalam Pemanfaatan Hasil
    03 Mar 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    BRMP Biogen Beri Lisensi Edamame Biomax 1 dan 2
    03 Mar 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    BRMP PH Komitmen Laksanakan Tata Kelola Bersih dan Melayani
    26 Feb 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Kejar Target Swasembada Kab. Cianjur, PJ LTT Tekankan Sinkronisasi Data dan Pendampingan Lapangan
    24 Feb 2026 - By BRMP Pengelola Hasil

tags

Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Banper Bantuan Pemerintah Rapat Kerja BRMP Tahun 2026

Kontak

(0251) 8382563
(0251) 8382563
[email protected]

: 081805503899

Jl. Salak No. 22 Kelurahan Babakan,

Kecamatan Bogor Tengah

Kota Bogor - Jawa Barat

16128

© 2025 - 2026 Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved